GENCARKAN INOVASI MANAJEMEN KELEMBAGAAN ISLAM DAN HAJI UMRAH DALAM KUNJUNGAN KONSENTRASI MAHASISWA MANAJEMEN DAKWAH
HMPS MD sukses menggelar kegiatan Kunjungan Konsentrasi Manajemen Kelembagaan Islam (MKI) dan Manajemen Haji Umrah (MHU). Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman lebih dalam dan pengetahuan praktis kepada
Mahasiswa Manajemen Dakwah semester 2 terkait pilihan konsentrasi yang akan ditekuninya
pada semester 4 mendatang. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga pukul
15.00 WIB itu dilaksanakan di dua tempat berbeda, yakni Baznas Kota Salatiga yang
berlokasi di Jl. Imam Bonjol, Sidorejo dan Biro Haji dan Umroh PT. Madinah Iman Wisata
yang berlokasi di Jl. Tingkir Raya, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. Kegiatan ini secara khusus
menargetkan Mahasiswa Manajemen Dakwah angkatan 2023. Kegiatan ini dibuka dengan
khidmat oleh Tahsinul Faza selaku Ketua Panitia, Mahsun Alfatah selaku Ketua Umum
HMPS MD, serta Bapak Sutrisno, M.Pd.I selaku Kepala Program Studi Manajemen Dakwah.
Kunjungan pertama yang bertempat di Baznas Kota Salatiga menghadirkan Drs. H.
Darmanto, SE. MP. MM. sebagai pemateri kelembagaan Baznas. Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) merupakan badan resmi kelembagaan Islam yang dibentuk oleh Pemerintah
berdasarkan 3 dasar hukum berikut:
1. UU No. 23 Tahun 2011 (tentang pengelolaan zakat);
2. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 (tentang pelaksanaan UU No. 23 Tahun
2011);
3. Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2014.
Beliau menyampaikan bahwa tujuan adanya Baznas ini ialah untuk mensosialisasikan
rukun Islam ketiga yang berupa penunaian zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal.
Dengan adanya Baznas, diharapkan pelayanan dan penyaluran dana zakat dapat optimal
hingga mencapai titik efesiensi dan efektivitas sebagaimana yang diharapkan oleh pengelola
dan penerima zakat. Azas-azas pengelolaan zakat ini mencakup 7 hal yang berupa: syariat
Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegritas, dan akuntabilitas.
Pemateri juga menjelaskan 3 tingkatan Baznas, ialah: Baznas Kabupaten Kota, Baznas
Provinsi, dan Baznas Pusat. Dalam pengelolaannya, Baznas mengemban 3 prinsip aman
(Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI).
Baznas Kota Salatiga mencetuskan 5 program besar, yaitu: Salatiga Cerdas, Salatiga
Sehat, Salatiga Makmur, Salatiga Peduli, dan Salatiga Berkah. Mengenai tugas pokok
Baznas, pemateri menjelaskan bahwa ada 5 tugas pokok yang wajib terlaksana dalam
pengelolaan zakat, ialah berupa:
1. Pengumpulan. Pengumpulan dana zakat oleh Baznas yaitu dengan melalui Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) yang dapat terlaksana disemua institusi/masjid. Ada
sekitar 130 UPZ masjid yang sudah terbentuk. Tak hanya masjid, kini Baznas
Kota Salatiga telah membentuk UPZ di MTsN Salatiga, Kec. Argomulyo.
2. Pendistribusian. Penyaluran dana zakat ini ditujukan oleh 8 golongan yang berhak
menerima zakat, ialah: fakir, miskin, riqab, gharim, mualaf, fi sabilillah, ibnu
sabil, amil zakat.
3. Pendayagunaan. Pendayagunaan zakat disalurkan pada 5 program unggulan yang
dibentuk oleh Baznas Kota Salatiga.
4. Pelaporan. Pelaporan dan zakat diaksanakan perbulan, triwulan, setiap akhir
tahun. Laporan ditujukan kepada walikota dan Baznas Provinsi.
5. Pertanggungjawaban. Atas dasar pertanggungjawaban, Baznas Kota Salatiga
menanamkan komitmen “lebih amanah, sesuai syariat”.
Selain penyampaian materi di atas, Baznas Kota Salatiga juga mengajak seluruh
Mahasiswa MD untuk ikut kontribusi dalam upaya pengimplementasian program ZIS (Zakat,
Infak, dan Sedekah) dengan cara menyalurkan infak terbaiknya di akhir kegiatan kunjungan
kelembagaan Islam ini. Adanya upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian
masyarakat khususnya Mahasiswa MD guna mewujudkan kesejahteraan lingkungan
sekitanya.
Kunjungan kedua yang bertempat di Biro Haji dan Umroh PT. Madinah Iman Wisata
menghadirkan Bapak Eko Yulianto, S.I.Kom. sebagai pemateri biro haji dan umrah. PT.
Madinah Iman Wisata merupakan biro haji umrah yang berdiri pada tahun 2000 tepatnya
pada tanggal 11 Februari 2000 dan sudah terakreditasi A serta memiliki 30 Kantor Cabang di
Indonesia, dan salah satu kantor cabangnya ialah yang terletak di Kota Salatiga ini. Bapak
Eko menjelaskan manajemen haji umrah terdiri atas 4 ruang lingkup yang berupa:
manajemen perusahaan, manajemen produk, manajemen layanan, dan manajemen resiko.
1. Manajemen Perusahaan. Terdiri atas beberapa aspek, yang berupa: deskripsi pasar,
teknologi yang diperlukan, susunan organisasi perusahaan, dan infromasi struktur
keuangan.
2. Manajemen Produk. Terdiri atas beberapa aspek, yang berupa: analisis kebutuhan
pasar, pengembangan produk inovatif, penetapan harga inovatif, pemasaran
efektif, dan kemitraan serta kolaborasi.
3. Manajemen Pelayanan. Terdiri atas beberapa aspek dasar pelayanan, yakni:
kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamananan, tanggung jawab,
kelengkapan sarana dan prasarana, serta kemudahan akses.
4. Manajemen Risiko. Terdiri atas beberapa aspek yang berupa: identifikasi risiko, analisis risiko, dan strategi. Tujuan dari adanya manajemen risiko ini ialah untuk melindungi aset, mengurangi kerugian, serta meningkatkan keselamatan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan Mahasiswa MD angkatan 2023 dapat memutuskan dengan tepat konsentrasi yang akan dipilihnya pada semester 4 mendatang, sehingga akan mengurangi risiko „salah pilih‟ konsentrasi yang akan berdampak kurang baik terhadap proses perkuliahan.


Komentar
Posting Komentar